DPRD Banyuwangi Desak Pemda Datangkan Ahli untuk Evaluasi dan Kajian Lingkungan Penyebab Banjir

$rows[judul]

Realitabanyuwangi.com - Anggota FPKB DPRD Kabupaten Banyuwangi, Hj.Siti Mafrochatin Ni’mah mendesak Pemerintah daerah untuk mendatangkan tenaga ahli atau konsultan lingkungan untuk mengatasi persoalan banjir maupun kekeringan yang kerap terjadi di sejumlah wilayah.


Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi ini mengatakan, tenaga ahli lingkungan dibutuhkan untuk melakukan evaluasi lingkungan secara menyeluruh guna mengetahui penyebab dasar bencana banjir di wilayah Pesanggaran, Kalibaru, Banyuwangi kota dan daerah lainnya.


Baca Juga : Persoalan Sampah, Komisi IV DPRD Banyuwangi Desak Eksekutif Siapkan Lahan Baru


“Pemkab Banyuwangi harus segera mendatangkan tenaga ahli lingkungan yang kompeten untuk melakukan evaluasi penyebab banjir," ucap Hj. Ni’mah panggilan akrab Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi ini, Selasa (29/11/2022).


Menurut politisi Partai kebangkitan Bangsa ini, Pemkab Banyuwangi bersama tenaga ahli lingkungan harus segera melakukan evaluasi dan kajian mengenai kondisi lingkungan daerah sasaran banjir dan menetapkan alternatif pemecahan masalah yang sesuai untuk direkomendasikan dalam mengatasi masalah banjir. Jika perlu evaluasi seluruh ijin HGU Perkebunan di Banyuwangi


“Atas bencana banjir di beberapa wilayah di Kabupaten Banyuwangi, saya minta Pemda untuk melakukan evaluasi dan kajian lingkungan, saya khawatir ada illegal logging atau penebangan pohon-pohon di daerah dataran tinggi sehingga menyebabkan banjir, evaluasi ijin HGU seluruh perkebunan,” ucapnya.


Selain evaluasi lingkungan, lanjut Hj.Ni’mah, pemerintah daerah harus melakukan normalisasi sungai dan drainase serta penataan sistem pembuangan air yang lebih baik dengan menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).


Baca Juga: Komisi IV DPRD Banyuwangi Desak Eksekutif Alokasikan Anggaran Pembangunan Infrastruktur Penanggulangan Banjir.


“Sungai yang melintas di perkotaan menyempit di hilir akibat sedimentasi dari erosi di bagian hulu dan alih fungsi lahan menjadi pemukiman sehingga perlu dilakukan pengerukan sedimen sehingga aliran sungai menjadi lancar,” tutup Hj.Ni’mah.