Realitabanyuwangi.com- Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat kerja menyusun jadwal kegiatan dewan beberapa waktu kedepan di Ruang Rapat Komisi I DPRD Banyuwangi pada Jumat (17/03/2023).
Rapat Banmus tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara dan diikuti oleh anggota Banmus dewan Banyuwangi.
Menurut dia, rapat Banmus digelar dalam rangka penyusunan kegiatan strategis DPRD maupun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode bulan Maret 2023.
“Dalam rapat Banmus yang pertama kita jadwalkan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022,” jelas Made Cahyana.
Politisi PDI Perjuangan Banyuwangi itu menuturkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati akhir tahun anggaran pada dasarnya merupakan progres atas kinerja pembangunan selama satu tahun dan menjadi kegiatan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Banyuwangi.
Selain pembahasan LKPJ Akhir tahun anggaran 2022, Banmus DPRD Banyuwangi juga menjadwalkan rapat finalisasi pembahasan dua raperda, yaitu Raperda tentang Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) dan Raperda Pencabutan dua Perda Kabupaten Banyuwangi.
“Rapat Banmus juga menerima masukan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD Banyuwangi untuk menjadwalkan pembahasan dua raperda dari eksekutif,” imbuh Made Cahyana.
Sebelum dilakukan rapat Banmus, Pimpinan DPRD Banyuwangi menggelar rapat bersama dengan pimpinan fraksi di tempat yang sama untuk mensinkronkan dalam beberapa waktu kedepan terutama dengan masuknya berkas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022.
“Kira-kira yang mendesak dibahas adalah LKPJ karena dilakukan sekitar tiga bulan setelah tahun anggaran selesai sebagai laporan kinerja,” tambah Made.