Dua Tahun Menunggu, Warga Pesanggaran Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penipuan PTSL

$rows[judul]

Banyuwangi - Ratusan warga Desa Pesanggaran, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, berkumpul di depan Mapolresta Banyuwangi untuk menuntut kepastian hukum terkait laporan dugaan penipuan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sudah dilayangkan sejak dua tahun lalu, Senin (13/1/2025).

Kedatangan warga Desa Pesanggaran ini didampingi oleh penasehat hukum mereka, Nanang Slamet. Menurut Nanang, tujuan dari kedatangan mereka adalah untuk menanyakan kepastian hukum atas laporan dugaan penipuan yang telah menimpa masyarakat. 

"Kami menanyakan kepastian hukum dari laporan warga yang dirugikan dengan modus PTSL. Masyarakat membutuhkan kejelasan dan keadilan dalam kasus ini," ungkap Nanang.


Baca Juga : Kunjungan Wisata ke Pulau Merah Didukung CSR PT BSI

Program PTSL yang seharusnya membantu masyarakat dalam mengurus sertifikasi tanah, malah menjadi sarana bagi oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindakan penipuan. 

Beberapa warga mengaku telah menyerahkan sejumlah uang kepada pihak tertentu dengan janji bahwa tanah mereka akan segera bersertifikat. Namun, hingga saat ini, janji tersebut belum terpenuhi dan uang yang telah diberikan pun tidak kembali.

Kepala Polresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, melalui Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Andrew Vega, memberikan penjelasan terkait status laporan tersebut. Menurut Kompol Andrew, laporan tersebut masih dalam tahap penyidikan dan prosesnya terus berjalan. 

"Laporan itu masih terus berjalan. Saat ini, kami masih dalam tahap penyelidikan dan setidaknya ada 30 saksi yang telah diperiksa," jelas Kompol Andrew.

Namun, penjelasan tersebut tampaknya belum cukup memuaskan warga yang sudah menunggu kejelasan selama dua tahun. Mereka berharap pihak kepolisian dapat segera menyelesaikan penyelidikan dan menindaklanjuti laporan mereka dengan tuntas. 

"Kami butuh kepastian. Sudah terlalu lama kami menunggu tanpa ada perkembangan yang signifikan. Kami berharap polisi bisa bertindak cepat dan memberikan keadilan bagi kami," kata salah satu tokoh masyarakat Pesanggaran, Tri Tresno Sukowono.

Rasa frustrasi dan kekecewaan warga terlihat jelas dalam aksi mereka di Mapolresta Banyuwangi. Mereka berkumpul dengan damai, membawa berbagai spanduk dan poster yang menyuarakan tuntutan mereka akan transparansi dan keadilan. 

"Ini adalah bentuk perjuangan kami untuk mendapatkan hak yang seharusnya kami terima. Kami tidak akan berhenti sampai ada kejelasan dari pihak berwenang," pungkasnya.

Masyarakat berharap agar dengan adanya desakan dari mereka, pihak kepolisian dapat mempercepat proses penyelidikan dan memberikan kepastian hukum yang jelas. Mereka juga berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan tuntas dan tidak ada lagi warga yang menjadi korban penipuan serupa di masa depan. (*)