Kawal Tuntas Dialog Terbuka Kaitan Miras, DPC GMNI Banyuwangi: Meski Harus Turun ke Jalan

$rows[judul]
Keterangan Gambar : Ketua DPC GMNI Banyuwangi, Dana Wijaya.

Realitabanyuwangi.com - DPC GMNI Banyuwangi turut mengawal penyerahan surat permohonan dialog atau audiensi terbuka kepada Bupati Banyuwangi, Senin (8/8/2022).

Surat permohonan dialog terbuka tersebut diajukan oleh kuasa hukum Nanang Slamet, S.H., M.Kn pasca adanya sidak hingga penutupan sejumlah toko minuman beralkohol (minol) oleh tim terpadu di wilayah Kecamatan Genteng, 3 Agustus 2022 kemarin.



Baca Juga : Dialog Terbuka Penutupan Toko Miras Dilayangkan ke Bupati Banyuwangi

"Kami DPC GMNI Banyuwangi sepakat mengawal sampai tuntas. Karena dialog terbuka salah satu bukti transparansi yang harus diwujudkan," ucap Ketua DPC GMNI Banyuwangi, Dana Wijaya.


Dana mengatakan, dialog terbuka akan meluruskan persoalan yang ada. Seperti, kata dia, adanya kemungkinan desas-desus liar yang berkembang di masyarakat pasca sidak tim terpadu kemarin. Karena yang dipertemukan nanti seluruh pedagang minuman beralkohol dan tim terpadu.


"Seperti terkait kondisi di lapangan yang beranggapan toko itu legal maupun tidak legal. Sehingga dialog ini bisa menjadi edukasi kepada masyarakat, bahwa kami juga dari DPC GMNI Banyuwangi ingin mendapatkan penerangan hukum, terkait keabsahan rezim perizinan minuman beralkohol," tutur Dana.


Menurut Dana, sidak toko miras oleh tim terpadu beberapa hari lalu juga menjadi pertanyaan. Karena hanya beberapa toko yang ditutup sedangkan toko lainnya dibiarkan beroperasi.


"Kalau misalkan dari kios-kios minol yang ada di Banyuwangi ini tidak memenuhi syarat kenapa harus tiga yang ditutup?, kenapa tidak semuanya?. Karena hal itu bisa menjadi resisten di masyarakat, akan menjadi isu-isu yang kurang baik di masyarakat. Akan terjadi konflik antara masyarakat dan pedagang minol. Ini yang tidak kami harapkan," ucap Dana.


Oleh karenanya, lanjut Dana, untuk meminimalisir itu semua harus duduk bersama melalui forum dialog terbuka tersebut.


"Makanya kami sepakat akan mengawal dialog ini sampai tuntas. Jikalau pun kami harus turun ke jalan, maka akan kami lakukan. Itu sikap dari mahasiswa," tegas Dana.


Pihaknya berharap usulan dialog terbuka yang diajukan salah satu kuasa hukum pedagang minuman beralkohol di Kecamatan Genteng itu, bisa diamini oleh bupati.


"Kami sangat antusias ketika nanti tim terpadu bisa menyampaikan terkait penerangan rezim hukum perizinan minuman beralkohol. Karena ini untuk kepentingan banyak pihak," tandas Dana.