LHKPN Jadi Syarat Mutlak Pelantikan Anggota DPRD Banyuwangi Terpilih

$rows[judul]

Banyuwangi – Selamat datang para anggota DPRD Banyuwangi terpilih. Kali ini, 50 anggota DPRD Banyuwangi terpilih ini sudah diundang oleh Sekretariat Dewan untuk tahapan pengukuran baju.


Sekretaris Dewan di DPRD Banyuwangi Alief Rachman Kartiono menjelaskan, pelantikan anggota dewan terpilih dijadwalkan pada 21 Agustus 2024. Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Banyuwangi sedang mempersiapkan pelantikan anggota dewan terpilih yang telah disahkan KPU Banyuwangi.


Baca Juga : Michael Edy Hariyanto Jangan Ada Penahanan Ijazah di Banyuwangi


Saat ini proses persiapan pelantikan anggota DPRD Banyuwangi terpilih itu sudah mencapai 40 persen. Tercatat 50 nama anggota DPRD Banyuwangi terpilih yang telah disahkan oleh KPU Banyuwangi dan sebentar lagi akan dilantik.


Bahkan para anggota dewan terpilih tersebut telah melakukan pengukuran pakaian yang akan digunakan saat pelantikan nanti.


“Sampai saat ini persiapan pelantikan masih 40 persen. Untuk masalah waktunya masih kita sesuaikan, tapi harapan kami bisa digelar pagi hari,” terang Alief Rachman Kartiono.


Dari total 50 anggota DPRD Banyuwangi terpilih periode 2024-2029 yang bakal dilantik pada 21 Agustus 2024 mendatang yang sebagian diantaranya adalah incumbent.



Diantara mereka ada I Made Cahyana Negara, Michael Edy Hariyanto, Ruliono, Masrohan, Sofiandi Susiadi, dan masih banyak lagi wajah – wajah lama yang akan duduk kembali di DPRD Banyuwangi.


Anggota DPRD Banyuwangi terpilih telah diminta untuk segera menyerahkan form Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang sudah diverifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


LHKPN para anggota dewan terpilih ini menjadi syarat mutlak agar dapat mengikuti masa pelantikan yang sisa waktunya kurang dari satu setengah bulan. (*)