Paripurna DPRD Banyuwangi Tentang Nota Keuangan Raperda APBD 2023

$rows[judul]

Banyuwangi- DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun 2023, Jumat (18/11/2022) malam.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, M. Ali Mahrus diikuti anggota dewan dari lintas fraksi. Dan dihadiri, Bupati Ipuk Fiestiandani, Asisten, Kepala SKPD, Camat dan Lurah.



Baca Juga : Jembatan Dikeluhkan Warga, DPRD Banyuwangi: Pemkab Harus Segera Lakukan Perbaikan

Bupati Ipuk Fiestiandani saat membacakan nota keuangan APBD tahun 2023 menyampaikan, menyongsong tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi akan berfokus pada upaya pemulihan ekonomi serta penyusunan kebijakan pemerintahan dan pembangunan daerah dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel dengan tujuan akhir meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat secara berkelanjutan.


"Tema pembangunan tahun 2023 yakni Akselerasi Pemulihan Ekonomi Inklusif Berbasis Digitalisasi, Infrastruktur Tematik, Harmoni dan Pengembangan SDM yang diterjemahkan kedalam prioritas pembangunan daerah," ucap Bupati Ipuk dihadapan rapat paripurna.


Kondisi APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2023 dipengaruhi setidaknya oleh 3 (tiga) faktor yaitu: 

1. indikator-indikator ekonomi yang ditetapkan sebagai asumsi dasar ekonomi makro yaitu pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan tingkat pengangguran. 


2. langkah-langkah kebijakan (policy measures) dan administratif (administrative measures) yang ditempuh baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan anggaran daerah. 


3. berbagai peraturan dan regulasi serta keputusan hukum yang berlaku dan berbagai langkah yang menjadi arahan Pemerintah maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur baik di bidang ekonomi maupun non ekonomi. 


"Proyeksi indikator makro Pemerintah Kabupaten Banyuwangi harus betul-betul dikalkulasi dengan cermat sehingga pertumbuhan ekonomi Kabupaten Banyuwangi diproyeksikan pada kisaran 4,54 persen,” ucap Bupati Ipuk.


Bupati Ipuk lantas menjelaskan, kinerja positif perekonomian Banyuwangi di tahun 2022 terutama didukung beberapa sektor yang tumbuh signifikan, diantaranya sektor industri pengolahan sebesar 8,03 persen diikuti sector informasi dan komunikasi sebesar 7,51 persen. 


Sektor-sektor lain diperkirakan ikut bergerak positif seiring semakin pulihnya kondisi perekonomian antara lain sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor dengan kinerja pertumbuhan sebesar 7,13 persen, sektor pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang tumbuh sebesar 5,8 persen. 


Selanjutnya seiring pembukaan destinasi dan penyelenggaraan atraksi wisata, sektor jasa lainnya ikut mengalami kinerja positif dan tumbuh sebesar 5,63 persen kemudian diikuti sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 4,65 persen serta sektor penyediaan akomodasi dan makan minum sebesar 4,31 persen.


“Kinerja positif tersebut, merupakan dampak atau multiplayer effect dukungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, melalui program dan kegiatan yang berfokus pada manfaat nyata dan langsung kepada masyarakat dengan output dan outcome yang semakin berkualitas," katanya.


“Dan Seluruh proyeksi baik pendapatan, belanja maupun pembiayaan, diharapkan dapat secara efektif menstimulasi  pemulihan dan pertumbuhan ekonomi, menurunkan angka pengangguran, ketimpangan, dan kemiskinan di Kabupaten Banyuwangi," jelasnya.


Dia menuturkan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus berupaya meningkatkan, menggali, dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan asli daerah, agar kapasitas fiskal daerah semakin kuat untuk mencapai sasaran pembangunan.  


"Kebijakan ini tetap diselaraskan dengan upaya mendorong daya beli masyarakat, iklim investasi, dan daya saing produk lokal Banyuwangi," tuturnya.


Upaya optimalisasi pendapatan antara lain yaitu: mengembangkan penggunaan teknologi informasi dalam meningkatkan pemberian pelayanan pajak daerah dan retribusi daerah, optimalisasi aset dan kekayaan daerah serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak dan retribusi daerah.


Dari sisi belanja, Pemerintah Daerah menerapkan kebijakan pengetatan belanja daerah, dilakukan melalui efisiensi maksimal belanja yang tidak prioritas, sebagaimana dilakukan juga oleh seluruh Kementerian dan Lembaga di Pusat. 


"Belanja diarahkan untuk tetap menjaga keberlangsungan pelayanan publik, perlindungan sosial, pemeliharaan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta sektor prioritas strategis lainnya,” ucap Bupati Ipuk.


Dari sisi pembiayaan, kebijakan keberlanjutan dan efisiensi terus diupayakan melalui pengendalian defisit belanja dan peningkatan penerimaan daerah. Proyeksi SILPA Tahun Anggaran 2023 merupakan perkiraan yang mengacu pada kondisi APBD Tahun Anggaran sebelumnya serta estimasi untuk menyesuaikan kondisi yang akan terjadi.


Pendapatan Daerah pada Tahun  Anggaran  2023 direncanakan sebesar Rp. 3,164 triliun. “Pendapatan Asli daerah direncanakan sebesar Rp. 575 miliar, Pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp. 2,529 triliun dan Lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp. 59,8 miliar," jelas Bupati Ipuk.


Selanjutnya komposisi Belanja daerah tahun 2023 dalam RAPBD Tahun 2023 sebesar Rp. 3,220 triliun. Pada sisi belanja, permasalahan utama yang timbul  adalah tingginya tingkat kebutuhan yang tidak seimbang dengan kapasitas fiskal yang dimiliki daerah sehingga dalam   penentuan besaran belanja daerah perlu disusun secara  selektif sesuai dengan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara. 


Kebijakan Umum Belanja Daerah  pada  Tahun Anggaran 2023 diarahkan terutama sebagai upaya antisipatif terhadap dinamika situasi yang difokuskan antara lain untuk pemulihan ekonomi, peningkatan efisiensi, penyediaan alokasi untuk tahapan pilkada serentak 2024 dan efektivitas pelaksanaan program kegiatan prioritas pembangunan daerah di tengah keterbatasan fiskal daerah.


"Kesemuanya ini dilakukan agar pembangunan di segala  bidang,  baik  yang telah, sedang dan akan dilaksanakan berjalan secara terprogram dan berkesinambungan yang pada akhirnya untuk peningkatan  kesejahteraan masyarakat Banyuwangi,” ucapnya. 


Sedangkan untuk komposisi pembiayaan daerah tahun 2023, penerimaan pembiayaan daerah direncakan sebesar Rp. 64,396 miliar yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya.


Pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp. 7,7 miliar yang merupakan penyertaan modal daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Banyuwangi dalam program program air minum perkotaan (AMP) sebesar Rp 6 miliar dan program air minum berbasis kinerja (AMBK) sebesar Rp 1,7 miliar.


“Saya berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dapat berjalan lancar dan dilandasi dengan semangat untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi,” pungkasnya.