Banyuwangi – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) Jawa Timur berikan penghargaan kepada PT Bumi Suksesindo (PT BSI) atas kepedulian perusahaan pengelola tambang emas Gunung Tumpang Pitu, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, terhadap pekerja rentan atau informal disekitar perusahaan.
Serah terima penghargaan ini dilakukan dalam acara Customer Gathering di Vasa Hotel Surabaya, Kamis, 24 Oktober 2024. Industrial Relations Superintendent PT BSI Luthfi Alfian mewakili perusahaan untuk menerima penghargaan.
Dalam berbagai kesempatan, BPJS terus mendorong perusahaan-perusahaan mitranya untuk aktif berpartisipasi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja informal di lingkungan sekitar. Upaya ini diwujudkan dalam sebuah program bernama Sertakan (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda).
Lebih gamblangnya, tujuan program Sertakan adalah untuk meningkatkan jumlah pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurut Luthfi, PT BSI mulai aktif dalam program Sertakan sejak tahun 2023. Dalam pelaksanaannya, anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk, ini membayarkan iuran program jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut kepada BPJS Ketenagakerjaan.
“Jumlah penerima manfaat mencapai 1.500 peserta setiap bulannya yang tersebar di wilayah Kecamatan Pesanggaran dan sekitarnya,” kata Lutfi, Selasa (29/10/2024).
Pemberian penghargaan ini membuat Luthfi merasa bangga karena perusahaan tempatnya bekerja telah memberikan manfaat bagi masyarakat melalui beragam cara. Salah satunya lewat program Sertakan BPJS Ketenagakerjaan. Yang terpenting, manfaat keberadaan PT BSI tidak hanya untuk pekerjanya saja, tetapi juga untuk para pekerja informal di sekitar perusahaan.
Luthfi pun berharap program-program sosial lain dari PT BSI bisa bermanfaat bagi masyarakat.
Selain menyerahkan penghargaan, BPJS Ketenagakerjaan Jatim, juga memanfaatkan kesempatan Customer Gathering untuk memperkuat pemahaman tentang layanan BPJS Ketenagakerjaan serta meningkatkan kerja sama dengan dunia usaha.
Salah satu materi sosialisasi adalah mengenai aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO. Dengan aplikasi digital ini, pihak BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa para peserta bisa mengakses layanan jaminan sosial dengan praktis.
Aplikasi JMO memungkinkan peserta untuk melakukan berbagai transaksi secara digital, sehingga mereka tidak perlu lagi datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. (*)