1000 Drum Sampah dari PT BSI untuk Banyuwangi

$rows[judul]

Realitabanyuwangi.com - Fokus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat dalam mengelola sampah,  mendapat bantuan 1000 drum sampah dari pelaku investasi PT Bumi Suksesindo yang beroperasi di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi. 


Kepedulian PT BSI untuk mengatasi masalah sampah di Banyuwangi patut menjadi contoh bagi para pelaku investasi lain di ujung timur pulau Jawa tersebut, bantuan tersebut otomatis menjadi salah satu solusi dalam mengatasi permasalahan sampah.


Baca Juga : Ayam Pedas Banyuwangi, Kuliner Legendaris yang Tak Lekang oleh Waktu


"Kami bersyukur dan berterima kasih kepada PT BSI, atas kepedulian terhadap masalah lingkungan, khususnya dalam penanganan sampah,” ucap Plt Kepala DLH Banyuwangi, Dwi Handajani, Kamis (14/9/2023).


Disebutkan, drum sampah yang akan disalurkan anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk, sekitar 1000 buah. Drum tersebut merupakan bekas aktivitas pertambangan, namun kondisinya masih sangat bagus. Drum ini bisasnya disebut Powder Drilling Mud atau Drum bekas mud.


“Karena jumlahnya cukup banyak, maka pendistribusian dilakukan secara bertahap,” jelasnya.


Bantuan drum sampah dari PT BSI, masih Dwi Handajani, sekaligus akan menjadi wahana edukasi kepada masyarakat. Khususnya dalam melakukan pemilahan sampah. Yakni memilah antara sampah organik dan anorganik.


“Warna hijau untuk sampak organik dan kuning anorganik,” bebernya.


Drum sampah dari PT BSI, tambah Dwi Handajani, sangat membantu kinerja pemerintah. Mengingat permasalahan sampah saat ini sedang menjadi fokus Pemkab Banyuwangi. Diharapkan, kepedulian operator tambang emas di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, ini bisa dicontoh pelaku investasi lain di Banyuwangi.


“Kami sangat terbantu dengan adanya bantauan drum sampah dari PT BSI ini. Karena sejalan dengan apa yang sedang giat dan masif dilakukan DLH Banyuwangi, yaitu sosialisasi, pembinaan dan pendampingan pilah sampah kepada masyarakat desa,” pungkasnya. (*)