DPRD Banyuwangi Minta Dugaan Penggelapan Dana Ponpes Diusut

$rows[judul]
Keterangan Gambar : Anggota Fraksi PPP DPRD Banyuwangi, Samsul Arifin.

Realitabanyuwangi.co.id- Para Pengurus bersama puluhan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Darur Ridwan desa Parangharjo kecamatan Songgon Banyuwangi ramai-ramai mendatangi rumah seorang berinisial NGT, warga dusun Dadapan Utara, desa Dadapan Kecamatan Kabat, Banyuwangi.

Kedatangan mereka guna menagih janji NGT, seorang pelaku yang membawa kabur dana abadi pondok pesantren setempat sebesar Rp. 600 juta. 



Baca Juga : DPRD Banyuwangi Minta Eksekutif Kendalikan Harga Pangan Jelang Ramadan

Menurut Bendahara Ponpes Darur Ridwan, Siti Nahdia, awalnya pelaku mengajak kerjasama dalam bisnis bidang pertanian dengan luasan mencapai puluhan hektar. Sehingga membutuhkan modal yang besar. Pelaku saat itu juga menjanjikan akan memberi bagi hasil yang cukup besar apabila dipinjami modal untuk usaha tersebut.


Karena dinilai kerjasama tersebut menjanjikan, maka pada bulan April 2022 lalu, Siti Nahdiah bersama pengurus Ponpes menerima  tawaran kerjasama tersebut menyerahkan pinjaman modal total sebesar Rp 600 juta.  


Dengan perjanjian paling lambat 1 bulan modal sudah dikembalikan. Selain itu dalam perjanjian, pelaku yang mantan caleg dapil 2 salah satu partai politik tersebut berjanji akan memberikan bagi hasil sebesar Rp 19 juta per minggunya selama satu bulan. 


Namun faktanya janji manis tersebut ternyata tidak pernah ditepati. Bahkan selama 3 bulan pihak Ponpes yang berusaha menagih dengan cara baik baik juga tak pernah ditemui oleh pelaku yang rumahnya sering ditutup. Bahkan nomor pengasuh pondok pesantren setempat juga sudah diblokir oleh pelaku.  


Menyadari tidak ada itikad baik dari pelaku makan pengasuh Ponpes melaporkan kasus tersebut ke Polresta Banyuwangi pada bulan Agustus 2022 lalu. Namun sayangnya, kata dia, sampai saat ini laporan tersebut belum ada kejelasan. 


“Dia bilang satu bulan saja ternyata belum satu bulan nomor saya diblokir, terus saya hubungi susah. Saya langsung lapor ke Polresta Banyuwangi ternyata sampai hari ini belum ada kejelasan. Sudah delapan bulan mulai 13 Agustus 2022,” jelas Siti Nahdiah.


Berdasarkan informasi dari warga sekitar, NGT telah pergi keluar kota sejak kisaran 5 bulan terakhir.  


Menyikapi kejadian tersebut Anggota Fraksi PPP DPRD Banyuwangi, Samsul Arifin menyayangkan adanya orang yang tega membawa kabur dana abadi milik Ponpes Darur Ridwan desa Parangharjo kecamatan Songgon yang berasal dari iuran para santri. 


“Kasihan para santri Ponpes Darur Ridwan ketika nanti pulang berharap berbagai fasilitas tersebut sudah bisa dinikmati termasuk uniform yang biasanya ditalangi dulu dengan dengan dana abadi tersebut,” jelas Samsul di gedung DPRD Banyuwangi.


Lebih lanjut Tokoh asal Kalibaru tersebut berharap para pihak terkait untuk mengingatkan saudara NGT untuk segera mengembalikan dana umat yang resikonya besar di hadapan Allah SWT. Selain itu dia juga berharap agar semua bersama - sama peduli dan ambil peran terhadap lembaga pendidikan Islam yang menjadi korban penipuan dari orang yang tidak bertanggung jawab. 


“Termasuk harapan kepada pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana milik Ponpes tersebut dengan langkah-langkah kongkrit untuk bisa menuntaskan persoalan ini. Sehingga pada waktunya kegiatan belajar mengajar dan mengaji di Ponpes Darur Ridwan bisa berjalan dengan baik dan bagus,” pungkas Samsul Arifin.