Realitabanyuwangi.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi telah menetapkan jadwal reses tahap pertama di tahun 2023. Masa reses sidang pertama ini dijadwalkan akan dimulai dari tanggal 16 hingga 19 Februari 2023.
Penetapan jadwal masa reses pertama DPRD Banyuwangi ini telah ditentukan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada Rabu (1/2/2023) dan telah diumumkan melalui rapat paripurna internal dewan pada Senin (6/2/2023) pekan lalu.
Selama empat hari, pimpinan dan anggota DPRD Banyuwangi akan bertemu konstituennya di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Mereka akan menyerap serta menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat.
“Ini momentum yang tepat agar dimanfaatkan oleh anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat yang diwakilinya," kata Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Muhammad Ali Mahrus, Rabu (15/2/2023).
Mahrus berucap, pelaksanaan reses tersebut juga bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana perkembangan pembangunan di seluruh Kabupaten Banyuwangi. Baik hasil pelaksanaan pembangunan tahun sebelumnya, maupun pembahasan pembangunan untuk tahun berikutnya.
Selain menyerap aspirasi dari masyarakat yang berhubungan dengan program pembangunan di daerah, lewat reses ini anggota dewan akan semakin dekat dengan para konstituennya.
"Dengan kegiatan reses harapannya tali silaturahmi wakil rakyat dengan konstituennya tetap terjaga dan semakin erat," ujar Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Tidak berbeda jauh dengan penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan pembangunan (Musrenbang) dari tingkat desa hingga kabupaten. Dalam kegiatan reses anggota dewan, usulan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat masih menjadi dominasi usulan masyarakat.
“Dari beberapa kali reses yang saya gelar, pembangunan fisik seperti jalan, pavingisasi lingkungan masih menjadi usulan dominan masyarakat. Selain soal pendidikan dan pelayanan kesehatan," urainya.
Mahrus meminta kepada masyarakat agar memanfaatkan momentum masa reses ini sebaik mungkin. Dia menjelaskan, setiap anggota dewan memiliki jatah tiga titik untuk menggelar pertemuan dengan masyarakat sesuai wilayah konstituen di masing-masing dapil.
"Masing-masing anggota dewan akan menemui konstituennya untuk menyerap aspirasi masyarakat. Pertemuan tersebut digelar pada tiga titik sesuai dapil masing-masing,” jelasnya.