Realitabanyuwangi.com- Aktivis Penggiat Anti Korupsi, Sugiarto menduga pekerjaan proyek pagar halaman depan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banyuwangi, ada modus pengkondisian.
Pasalnya, kata dia, pekerjaan sudah mulai dilaksanakan sekitar sepekan yang lalu, padahal penawaran di LPSE baru keluar per hari ini.
"Artinya apa, yang pasti sudah ada pengkondisian, dipersiapkan siapa kontraktor atau rekanan yang akan dimenangkan," tudingnya, Senin (28/3/2022).
Menurutnya, pekerjaan yang disinyalir mendahului SPK (surat perintah kerja) ini, berpotensi menimbulkan kerugian negara.
"Jangan hanya ini pelanggaran administrasi, karena ini potensi korupsi justru lebih tinggi, pengkondisian pak. Kalau sudah berbicara pengkondisian secara otomatis ada fee-fee tertentu," ucapnya.
Giarto sapaan akrabnya, melanjutkan, otomatis kualitas pekerjaan pun akan berkurang.
"Banyak sudah contohnya, pekerjaan baru dikerjakan masih masa perawatan sudah amrol, sudah rusak. Di semua titik banyak," bebernya.
Tidak menutup kemungkinan, kata Giarto, persoalan tersebut akan pihaknya bawa ke ranah hukum.
"Langkah hukum, nanti pasti kita laporkan ke kejaksaan dan kejaksaan wajib menindak," pungkasnya.
Sementara saat pihaknya bersama sejumlah media yang meliput, hendak menemui Kepala BPKAD Banyuwangi untuk melakukan klarifikasi, yang bersangkutan tidak ada di kantor.
Giarto bersama sejumlah media yang ikut meliput hanya bisa menemui staf yang sedang berkumpul di halaman BPKAD Banyuwangi.
"Bapaknya (Kepala BPKAD) ada di Bandung," jawab staf atau karyawan di BPKAD Banyuwangi, saat ditanya.