PTSL Pesanggaran Bermasalah, Warga Ancam Demo

$rows[judul]

Realitabanyuwangi.com - Polemik program PTSL Desa Pesanggaran, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, yang tidak kunjung selesai membuat pemohon sertifikat dari program tersebut bakal melakukan aksi demo.


“Rencananya besok (Kamis, 24 Agustus 2023) warga demo, di Kantor Desa Pesanggaran,” ucap Susongko, ST, MM, salah satu tokoh masyarakat Desa Pesanggaran, Rabu (23/8/2023).


Baca Juga : Majukan Pariwisata Banyuwangi Lewat Event Selancar Gandrung Surf 2023


Disebutkan, program PTSL gagal di Desa Pesanggaran, sebenarnya sudah menjadi polemik berkepanjangan. Tensi makin meningkat ketika muncul program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Masyarakat kembali meradang dan meminta agar uang yang telah dibayarkan untuk program PTSL tahun 2020 bisa dikembalikan.


“Sebenarnya warga itu tidak kaku, hanya minta kejelasan. Jika uang Rp150 ribu dan biaya tambahan Rp70ribu, ada yang sudah digunakan oleh pemerintah desa dan panitia PTSL, dijelaskan saja dengan gamblang, pasti warga bisa menerima,” cetus Susongko.


“Yang belum digunakan berapa, kan pasti ada pembukuannya. Itu yang dikembalikan,” imbuhnya.


Warga Dusun Ringinagung, Desa Pesanggaran, yang menjadi peserta program PTSL di tahun 2020, sekitar 1.600 an lebih pemohon. Jika dikalkulasi, total biaya yang masuk ke panitia PTSL mencapai Rp350 juta an. Dan fatalnya, hingga saat ini sertifikat tanah belum juga terbit.


“Kasus yang menimpa warga Ringinagung ini sebenarnya sudah dilaporkan ke Polresta Banyuwangi juga,” ungkap Susongko.


Ketua Panitia PTSL Desa Pesanggaran, Dodik, ketika dikonfirmasi awak media menjelaskan bahwa pihaknya telah bekerja sesuai regulasi. Data pemohon pun telah disetorkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi.


“Kenapa tidak bisa terbit sertifikat, itu bukan wewenang kita, karena penerbitan sertifikat dilakukan BPN,” katanya.


Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Pesanggaran, Sukirno, menolak berkomentar banyak tentang program PTSL tahun 2020.


“Bisa tanya langsung ke BPN,” katanya. (*)