Aktivis Akan Laporkan ke Kejari Dugaan Korupsi Pengkondisian Proyek di Banyuwangi

$rows[judul]
Keterangan Gambar : Aktivis Penggiat Anti Korupsi Sugiarto, saat mendatangi Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banyuwangi, di Jalan Adi Sucipto, Senin (28/3/2022). (Realitabanyuwangi.com).

Realitabanyuwangi.com- Aktivis Penggiat Anti Korupsi, Sugiarto akan melaporkan sejumlah dinas di Banyuwangi yang disinyalir telah melakukan pengkondisian pekerjaan proyek ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Hal ini disampaikan, Giarto sapaan akrabnya, saat mendatangi kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banyuwangi, Senin (28/3/2022).



Baca Juga : Dugaan Pengkondisian Proyek, Aktivis Ancam Geruduk Kantor BPKAD Banyuwangi

Kedatangannya untuk meminta klarifikasi pekerjaan pagar di depan kantor BPKAD Banyuwangi yang diduga menyalahi aturan.


Menurutnya, sejak 24 Maret 2022 kemarin, waktu ia melewati jalan tersebut. Pekerjaan sudah mulai dilaksanakan, padahal penawaran di LPSE belum keluar.


"Ini contoh, bahwa ada pekerjaan yang sudah dilaksanakan sementara pemenang proyek belum ada. Saya punya data disini, pekerjaan baru naik di LPSE per hari ini, dan ini pekerjaannya sudah dilaksanakan," jelasnya.


Giarto menduga kuat ada indikasi modus pengkondisian dalam pekerjaan tersebut. Pasalnya, di LPSE belum muncul, namun pekerjaan sudah dimulai.


"Artinya apa, yang pasti sudah ada modus pengkondisian, dipersiapkan siapa kontraktor atau rekanan yang akan dimenangkan," tudingnya.


Menurutnya, dugaan dengan modus pengkondisian proyek tidak hanya di BPKAD Banyuwangi, melainkan juga di sejumlah dinas lainnya.


Ia menyebut, pekerjaan yang disinyalir juga mendahului SPK (surat perintah kerja) ini, berpotensi menimbulkan kerugian negara.


"Jangan hanya ini pelanggaran administrasi, karena ini potensi korupsi justru lebih tinggi, pengkondisian pak. Kalau sudah berbicara pengkondisian secara otomatis ada fee-fee tertentu," ucapnya.


Giarto melanjutkan, jika memang terjadi pengkondisian, otomatis kualitas pekerjaan pun akan berkurang. 


"Banyak sudah contohnya, pekerjaan baru dikerjakan masih masa perawatan sudah amrol, sudah rusak. Di semua titik banyak," bebernya.


Giarto menegaskan akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.


"Langkah hukum, nanti pasti kita laporkan ke kejaksaan dan kejaksaan wajib menindak," pungkasnya.


Sementara saat pihaknya hendak menemui Kepala BPKAD Banyuwangi untuk melakukan klarifikasi, yang bersangkutan tidak ada di kantor. 


Giarto bersama sejumlah media yang ikut meliput hanya bisa menemui staf yang sedang berkumpul di halaman BPKAD Banyuwangi.


"Bapaknya (Kepala BPKAD) ada di Bandung," jawab staf atau karyawan di BPKAD Banyuwangi, saat ditanya.