Gelar Jalan Sehat, Komunitas Sadar Hukum Siap Bantu Masyarakat yang Tersangkut Hukum

$rows[judul]
Keterangan Gambar : Nanang Slamet secara simbolis menyerahkan hadiah kepada pemenang saat acara jalan sehat yang digelar Komunitas Sadar Hukum di Kecamatan Sempu, Minggu (21/8/2022). (Realitabanyuwangi.com).

Realitabanyuwangi.com - Nanang Slamet, SH., M.Kn bersama Komunitas Sadar Hukum mengadakan kegiatan sosialisasi pentingnya hukum kepada masyarakat di Dusun Darungan, Desa Tegalarum, Kecamatan Sempu, Banyuwangi, Minggu (21/8/2022).

Uniknya sosialisasi sadar hukum tersebut dikemas dengan jalan sehat, menggandeng perkumpulan anak muda di wilayah setempat.



Baca Juga : Dinyatakan Obscuur Libel, Gugatan Perdata La Lati Tidak Diterima Majelis Hakim

Acara ini diikuti oleh beberapa unsur masyarakat, tak luput anak-anak pelajar sekolah yang ada di wilayah Kecamatan Sempu. 


Terlihat ribuan warga sangat antusias mengikuti acara tersebut. Disisi lain, pihak penyelenggara juga menyediakan hadiah menarik untuk warga yang beruntung.


Ketua Panitia Agung menyebut, jalan sehat itu dilepas dan berakhir di Basecamp PANDAWA dengan rute mengelilingi kampung sejauh 2 km.


"Mayoritas kami ini masyarakat yang awam hukum, dengan adanya kegiatan ini masyarakat menjadi sedikit tahu tentang hukum sehingga kami menjadi sadar hukum," kata Agung yang juga ketua PANDAWA ini.


Koordinator Komunitas Sadar Hukum Mbah Darmo menambahkan, pihaknya berkomitmen akan lebih menggencarkan program sosialisasi hukum ke masyarakat.


"Kegiatan ini berkelanjutkan. Oleh karena itu kami akan sering mengajak rekan-rekan berdiskusi seputar hukum di lingkungan kami agar lebih melek hukum," kata salah satu tokoh masyarakat Dusun Darungan, Desa Tegalarum, ini.


Sementara Nanang Slamet menyampaikan, Komunitas Sadar Hukum ini didirikan bertujuan sebagai pertolongan pertama kepada masyarakat yang tersangkut masalah hukum, kesulitan mengakses surat menyurat di layanan publik dan persoalan sosial lainnya.


Nanang menyebut, dalam waktu dekat Komunitas Sadar Hukum akan kembali mengadakan kegiatan diskusi dalam bentuk yang berbeda ditempat lain.


"Agar nantinya teman-teman yang tergabung dalam komunitas sadar hukum ini bisa bermanfaat kepada masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum," tutup Nanang Slamet.


Sebagai tambahan informasi, program ini disponsori diantaranya oleh PT INET MEDIA, PT SEMESTA MULTITEKNO, GALADATA, Sewa Badut Banyuwangi, Kafe pinggir lepen, kedai  88, warung cak Al, WWN CCTV, TIGA PUTRI MEUBLE, UD GLORIA MEUBLE, serta Pemdes Tegalarum.